Dirreskrimsus Polda Sulsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Obat Sirup di Makassar
MAKASSAR – Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap beberapa Apotek, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar, yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN, pada Jumat (21/10/2022).
Baca Juga : Toyota Expo 2022 Resmi Dibuka Wakapolda Sulsel
Pemantauan dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan kemenkes RI yang telah menyarangkan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian menggelar meninda.
Polisipun menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS.Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jalan Toddopuli Timur.
Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya.