JAKARTA – BUMN Farmasi beserta Rumah Sakit pelat merah diminta lakukan pengecekan ulang kandungan obat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir di tengah maraknya kejadian gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Sulsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Obat Sirup di Makassar

Erick menegaskan dirinya sudah perintahkan untuk menjalankan hal tersebut terhadap semua obat.

“Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai,” ujar Erick dilansir dari CNNIndonesia.com.

Erick menyatakan bahwa keamanan dan keselamatan masyarakay adalah prioritas utama dalam pelayanan keseharan BUMN dan tidak menginginkan adanya pemikiran keuntungan saja pada diri BUMN.

“Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erick, bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia adalah upaya pencegahan.

Karenanya, ia meminta Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.

“Itu harus kita siapkan secara menyeluruh,” tegasnya.