Sedangkan untuk Agustus 2022, BPJS Kesehatan menyalurkan Rp2,29 miliar untuk 84 pasien RITL dan Rp13,26 juta untuk 44 pasien RJTL.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirop di seluruh apotek.

Penghentian itu dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Sejauh ini, ada 245 kasus gagal ginjal akut yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak 141 pasien meninggal dunia.

Polri ikut mengusut dugaan pidana. Bareskrim Polri mengecek kandungan obat sirop yang diduga jadi penyebab utama penyakit gagal ginjal akut.

Sementara itu, Badan POM telah mengecek 102 obat yang digunakan para pasien gangguan ginjal akut. Hasilnya, 23 obat di antaranya dinyatakan aman dan dapat digunakan oleh masyarakat.