Andi Sudirman menambahkan, bahwa melalui aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat, maka itu sebagai langkah yang tepat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah melalui APIP berkolaborasi melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Itu terkait dengan sinergitas antara APH dan APIP dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang bisa diakses sampai desa. Kayak (Aplikasi) Lapor, Spam, begitu. Ini nanti dari APH, APIP membentuk sistem lapor yang mengendepankan preventif,” kata Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengaku, dengan sistem ini dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara bisa dicegah dan lebih terawasi.