Sementara itu Bupati Luwu Utara menuturkan, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sudah memberi perlindungan kepada non ASN sejak 4 tahun lalu.

“Kita bersyukur dengan sinergitas yang terbangun, sebab di Luwu Utara ini sudah tahun ke-4 kita memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dari non asn, kemudian guru, aparat pemerintah desa, lalu kita mencoba menyasar masyarakat non penerima upah, salah satunya adalah nelayan yang memiliki risiko yang rentan. Kalau sebelumnya ada asurani nelayan melalui kartu nelayan tapi sama kita ketahui program tersebut berakhir 2019 karena perubahan kebijakan dari pusat. Sehingga kami berpikir perlindungan harus tetap diberikan. Mudah-mudahan ini memberikan kenyamanan dalam bekerja, khususnya bagi nelayan tangkap,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini yang hadir bersama Kaban Pendapatan, Keuangan , dan Aset Daerah Baharuddin Nurdin, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Agussalim Lambong.