MAKASSAR – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan (BPN) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Lurah Lette, Musriyanto melakukan pengawasan langsung dengan menemui sejumlah warga peserta pendaftar, Rabu (8/2/2023).

PTSL merupakan Program sertifikasi tanah gratis dari Pemerintah, yang bertujuan agar pemilik tanah dapat memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Lurah Lette, Musriyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa, PTSL merupakan program yang tidak dipungut biaya apapun.

Dalam sosialisasinya, Ia menekan hal tersebut, guna mengantisipasi, adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan dari program PTSL.

“Program PTSL ini sama sekali tidak ada pungutan apapun, apalagi mengatasnamakan kelurahan,” jelasnya saat ddiwawancarai rakyat.news.

Lanjutnya, ia juga mengatakan telah melakukan kordinasi ke jajarannya, yaitu RT dan RW di Kelurahan Lette agar ikut mengawal program PTSL.

“Kami juga menyampaikan kepada RT dan RW bahwa program ini tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

Musriyanto lalu mengajak seluruh masyarakat di kelurahan Lette agar berpartisipasi dalam mengawal serta melakukan pengajuan permohonan peningkatan alas hak atas tanahnya.

“Kami menyampaikan kepada warga, silahkan mengajukan permohonan peningkatan alas hak melalui program PTSL ini dan tidak ada pungutan-pungutan,” tutupnya.

Pewarta : Januari G

YouTube player