“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutupnya.

Baca juga :Kapolri ke Lokasi Gempa Cianjur, Distribusikan 3.000 Sembako