SOPPENG – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan dua paket penanganan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Soppeng, dengan didampingi Anggota DPRD Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Forkopimda. Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulsel di Cabenge, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng, Minggu (18/12/2022). 

Baca Juga : Penjualan Meningkat 26.13 Persen, Daihatsu Bertengger di Posisi Dua

Dua ruas tersebut adalah rehabilitasi jalan ruas Takalalla – Cabenge – Salaonro sepanjang 3,230 km; dan Paket Rehabilitasi Ruas Cabbenge- Soppeng serta Ruas Soppeng – Batas Sidrap dengan metode long segment berupa rekonstruksi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan sepanjang 43,6 km.

Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan ini, tidak hanya menangani pengaspalan, tetapi juga dilakukan betonisasi pada bahu jalan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan dua paket jalan Provinsi dengan nilai kontrak Rp 31,7 Miliar di Kabupaten Soppeng,” katanya.

Menurutnya, penanganan jalan ini tidak lepas dari sinergitas bersama antara DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan Forkopimda.

“Kita harap dapat memudahkan mobilitas masyarakat, yang berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak menyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Andi Sudirman terhadap pembangunan di Soppeng. 

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Gubernur. Pelan tapi pasti, menyelesaikan apa yang menjadi komitmennya,” ungkapnya.

Baca Juga : Ciptakan Interkoneksi Antar Wilayah, Gubernur Sulsel Bangun Ruas Jalan di Soppeng