JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Panwaslu Kecamatan Binamu menyampaikan saran perbaikan ke PPK Kecamatan Binamu pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis, (5/5/2023).

Bertempat di Sekretariat Panwaslu Binamu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyerahkan ke koordinator Divisi Data dan Informasi Nurliana Syamsul.

Berdasarkan penjelasan Ninik, saran perbaikan yang diserahkan ke PPK berisi data meninggal yang masih terdaftar di DPS 35 orang, ganda dalam satu TPS 25 orang, ganda antar TPS 1 orang, pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam TPS 14 orang, wajib pilih yang belum tercoklit satu orang, dan beberapa wajib pilih salah penempatan TPS.

Rakyat News

Lebih lanjut Miss Ninik sapaan akrabnya mengatakan, tujuan dari saran perbaikan ini adalah agar dilakukan pencermatan dan perbaikan sebelum dilakukan pleno PPS dan PPK tanggal 7-10 Mei 2023.

Ditempat yang sama Nurliana yang mewakili PPK kecamatan Binamu, menyatakan akan berusaha melakukan pencermatan secara seksama terhadap saran perbaikan yang diserahkan teman teman Panwaslu Binamu, pungkasnya. (Oji/rj)