Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Lagi, Polisi di Makassar Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram

Satu pelaku pengedar ditangkap

RN| Arul
Kamis, 19 Januari, 2023
in Makassar, Hukrim, Peristiwa, Sulsel
A A
Ilustrasi. Barang bukti sabu. (Istimewa).

Ilustrasi. Barang bukti sabu. (Istimewa).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pengungkapan berawal saat petugas menerima laporan terkait aktivitas transaksi narkoba oleh pelaku.

RAKYAT.NEWS, Makassar – Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap upaya peredaran sabu sepekan terakhir. Dalam pengungkapan, Jumat, 13 Januari 2023, satu pelaku ditangkap di sekitar Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate.

Pelaku berinisial RA (43). “Berdasarkan infomasi dari masyarakat sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung dalam keterangannya kepada jurnalis, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga

Usai Idul Adha, Kadishub Gencarkan Personil di 12 Titik Kota Makassar

Usai Idul Adha, Kadishub Gencarkan Personil di 12 Titik Kota Makassar

Polrestabes Makassar Serahkan Hadiah Lomba Kebersihan Mako Polsek

Polrestabes Makassar Serahkan Hadiah Lomba Kebersihan Mako Polsek

FPB-Polrestabes Makassar Sukses Gelar Sunatan Massal

FPB-Polrestabes Makassar Sukses Gelar Sunatan Massal

Pengungkapan berawal saat petugas menerima laporan terkait aktivitas transaksi narkoba oleh pelaku. Setelah menyelidiki informasi itu, polisi kemudian menangkap RA saat menunggu di depan salah satu ruko di lokasi tersebut.

“Dengan gerak-gerik mencurigakan, anggota tim menghampiri dan menggeledah dan pemeriksaan di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu,” jelas Doli.

Sabu itu disimpan di belakang pelat nomor motonya. Hasil pemeriksaan lanjutan, SA mengaku mendapatkan barang merusak tersebut saat membersihkan rumah di salah satu kompleks perumahan di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Saat pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong tersebut sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Melihat barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut kemudian yang bersangkutan membawanya pulang kerumahnya,” ungkap Doli.

Barang bukti itu kemudian dibagi oleh pelaku untuk dijual. Doli menyebut total sabu yang disita hasil pengungkapan itu 1,072 gram. Akibat perbuatan melawan hukumnya, SA dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag: Pengungkapan SabuPolrestabes Makassar
Previous Post

Laga Bali Utd vs PSM Makassar Tanpa Penonton

Next Post

Pelajar di Makassar Saling Tikam, Dua Terluka

Berita Terkait

Ilustrasi informasi cuaca BMKG. (Dok/BMKG).

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sulsel Tiga Hari Kedepan

Ilustrasi pengendara sepeda motor. (Dok/Ditlantas Polda Sulsel).

Mulai Pekan Depan, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melantik empat Ketua TP PKK Kecamatan. (Dok/Pemkot Makassar).

Lantik 4 Ketua TP PKK Kecamatan, Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Komitmen dan Kolaborasi

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Di Puppet Show Kalla Toyota, Danny Gaungkan Makassar Kota Makan Enak

Load More
Next Post
Ilustrasi. Perkelahian pelajar (Dok/KabarBanten.com)

Pelajar di Makassar Saling Tikam, Dua Terluka

Rapat Persiapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi. (Dok/Pemkab Lutra).

Luwu Utara Unggulkan 5 Inovasi di KIPP Tingkat Provinsi

Ilustrasi. Jemaah Haji. (Dok/Kemenag RI).

Ini Alasan Menag, Usulkan Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji

Ilustrasi. Messi dan Ronaldo berebutan bola. (Dok/Twitter Farid Khan)

Duel Megabintang Ronaldo vs Messi, PSG Menang Tipis Kontra Riyadh All Stars

Ilustrasi. Pembacaan deklarasi damai umat beragama. (Dok/Kemenag.go.id)

Rumah Ibadah Bukan Tempat Kampanye Politik

Berita Pilihan

2 Sosok Pendiri MS Glow

2 Sosok Pendiri MS Glow

PPSP Ikip Ujungpandang Launching “Podcast Anak Modul”

PPSP Ikip Ujungpandang Launching “Podcast Anak Modul”

Jamnas Arus Deras Sungai Rongkong 2022

Jamnas Arus Deras Sungai Rongkong 2022 Dibuka

Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Buka Layanan Service dan Oli Gratis

Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Buka Layanan Service dan Ganti Oli Gratis

Babak Pertama: PSM 3 vs 1 Persebaya

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In