Ia pun berharap melalui kegiatan ini bagi masyarakat pekerja yang belum memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pendaftaran selanjutnya.

“Disini kami juga menjelaskan tata cara atau syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai anggota untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan, ” tuturnya.

“Jika ingin mendaftarkan anggota kerjanya, silahkan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi yang lebih lengkap dan dapat dibantu proses pendaftarannya,” sambungnya.**