“Ternak ternak yang akan masuk ke Sulsel kami persyaratkan bahwa ternak tersebut punya surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH. Kemudian ternak yang beresiko antraks seperti sapi kerbau kambing kuda itu kami persyaratan beberapa hal seperti uji laboratorium, (jadi) ternak yang akan masuk di Sulsel itu adalah ternak yang (telah terbukti) negatif penyakit antraks,” tuturnya.

Di jalur-jalur darat antar kabupaten juga disediakan cek point yang akan mengawasi apakah ternak yang masuk ke Sulsel telah mengantongi SKKH.

Disnakeswan Sulsel juga kata Sriyanti punya sistem pelaporan bagi Disnakeswan di daerah apabila menemukan ternak dengan gejala antraks bernama Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional alias iSIKHNAS.

“Teman-teman di lab akan mengambil sampel untuk memastikan yang kami dugaan antraks itu apakah positif antraks atau penyakit lain yang gejalanya mirip,” bebernya.

Sriyanti juga mengatakan, karena antraks ini bersifat zoonosis maka dapat menular ke manusia hingga beresiko meninggal dunia. (Andi Alfath)