MAKASSAR – Pada pekan ini, situs web pajak.go.id memiliki fitur-fitur baru yang akan memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam mengaksesnya.

Menu Aksesibilitas

Pada evaluasi Tadat (The Tax Administration Diagnostic Assessment Tool) bertahun-tahun lampau, ada catatan khusus untuk situs web pajak.go.oid. Situs web pajak dinilai tidak bisa membantu masyarakat disabilitas.

Dari catatan itu, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP sebagai pengampu situs web pajak mengajukan permintaan perubahan (request for change) kepada Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, DJP untuk mengupayakan hal tersebut.

Setelah menyelenggarakan rapat berkali-kali dan melakukan banyak perbaikan, akhirnya menu itu bisa dibuat dan diluncurkan untuk masyarakat.

Menu itu berada di sebelah kiri layar komputer atau ponsel dengan ikon berwarna biru.

Sekarang, masyarakat bisa menyesuaikan ukuran huruf situs web sampai 200% lebih besar, menyesuaikan warna, mengakses panduan membaca, mengubah kursor menjadi lebih besar, atau lebih ramah kepada penderita buta warna.

Ramah SEO

Dulu, masyarakat juga sering mengeluhkan situs web pajak yang jarang terlihat di halaman pertama mesin pencarian Google walaupun dengan kalimat pencarian yang lebih spesifik.

Pada saat ini, situs web pajak telah memiliki peta situs yang telah tersambung dengan Google Search Concole.

Dengan peta situs tersebut memudahkan Google Bot menelusuri dan mengindeks konten yang ada di situs web pajak.

Menu Bagikan

Situs web pajak sudah memiliki menu bagikan untuk media sosial tertentu, seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Telegram, LinkedIn, dan ikon salin. Adanya menu ini memudahkan masyarakat untuk berbagi konten-konten penting yang ada di situs web pajak.

Mobile Repsonsif

Sebelumunya, masyarakat sering mendapatkan tampilan menu peraturan pajak yang amburadul saat mengaksesnya melalui ponsel. Pada saat ini, menu peraturan sudah diperbaiki tampilannya sehingga tampak lebih rapi.

YouTube player