MAKASSAR – Dalam rangka Re-Verifikasi Perpanjangan Akreditasi OBH (Organisasi Bantuan Hukum) Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi-Selatan melakukan kunjungan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) yang berkantor di Ruko Borng Bisnis Centre C-13, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Kamis (23/09/2021).

Baca Juga : Kab. Gowa Bersama Suracojaya Abadimotor Cab. Panciro Gelar Road Show Vaksin Massal

Perwakilan Kemenkumham Sulawesi-Selatan selaku Tim Pokjada Verasi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diketuai oleh Bapak Puguh Wiyono, selaku Penyuluh Hukum Madya, dengan anggotanya yakni Ibu Serly Randabunga, Penyuluh Hukum Muda, Ibu Erna, Penyuluh Hukum Muda, dan Bapak Adly Ashari, Penyuluh Hukum Muda yang dimana ke 4 orang tersebut, Disambut langsung oleh direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar Adnan Buyung Aziz, S.H., M.H. atau yang akrab dipanggil Adnan.

“Kami YLBH Makassar siap mengikuti akreditasi ulang/perpanjangan sertifikasi dan telah melaksanakan tahap-tahap seleksi meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi dan sekarang siap untuk diperiksa factual /survey lapangan” ujar Muh. Safri Tunru, selaku Koordinator Program Bantuan Hukum YLBH Makassar kepada TIM Pokjada Verasi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ketua Kordinator Program Bantuan Hukum YLBHM yang juga sebagai Ketua Divisi Litigasi YLBHM, Muh. Safri Tunru mengatakan YLBHM akan lebih giat lagi dalam memberikan bantuan hukum bagi kalangan kurang mampu.

“Semoga dengan Kunjungan tersebut, kami dapat terverifikasi kembali dan lebih giat lagi dalam memberikan bantuan hukum bagi kalangan kurang mampu, yang dimana di mata hukum semua sama dan memastikan bantuan hukum dilaksanakan tanpa diskriminasi dan sesuai dengan peruntukannya,” Ujar Muh. Safri Tunru.