Keluarga M Tawing Akan Lapor Penyebar Hoax dengan Dugaan UU ITE
“Kami harap setelah kami melapor pelaku bisa diamankan dan ditangkap dalam tempo 1 x 24 jam. Jika tidak, kami yang akan mencari dan mengamankan mereka untuk diserahkan ke polisi,” tegasnya.
Selain itu pria yang sudah 34 tahun menggeluti profesi wartawan ini menyebut dalam rilis yang dikirim ke sejumlah media, oknum tersebut membawa-bawa nama organisasi, lembaga dan partai.
“Rilis yang tidak jelas kebenaranya ini kemudian menjadi sumber dan menjadi bahan pemberitaan. Apa urgensinya organisasi, lembaga dan partai dibawa-bawa dalam persoalan ini,’’ tukas Sri.
Sri yang pernah belasan tahun menjadi wartawan hukum dan kriminal ini yakin polisi akan bersikap profesional menangani kasus ini.
“Saya yakin polisi bisa bekerja secara profesional tanpa terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar. Salah satunya desakan salah satu oknum yang mengatasnamakan diri sebuah ormas yang kemudian dikutip oleh dua media,’’ ujarnya.
Tawing Bantah Fitnah Zulfikar
Pernyataan Zulfikar ini dibantah oleh Tawing. “Saya tidak pernah ngomong seperti itu. Coba tunjukkan faktanya, kapan? dimana? dan kepada siapa saya mengatakan hal seperti itu. Itu fitnah keji yang sangat tidak mendasar,” cetus Tawing.
Yang pasti, lanjut Tawing. Ia dengan penuh rasa kemanusiaan menolong dan mengantar korban ke Rumah Sakit (RS) Pelamonia bersama sejumlah warga.
Terkait adanya tudingan bahwa Tawing yang melaporkan kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal, dengan tegas dibantah.
“Saya juga membantah kalau saya yang melaporkan masalah kecelakaan tunggal. Itu fitnah keji. Saya tidak pernah melapor kalau itu kecelakaan tunggal. Saya justeru menolomg membawa korban ke RS Pelamonia,” pekik Tawing.
Meski begitu terkait masalah yang dihadapinya, Tawing menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Ia yakin Satlantas Polrestabes Makassar akan bekerja secara profesional dengan tidak terpengaruh desakan oknum melalui pemberitaan yang tidak berimbang dan tendensius.
Tinggalkan Balasan