Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Seorang Residivis Pelaku Curanmor Di Pasar Bolu
29/08/2023 18:33
Oleh : Redaksi
“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku IJ alias IR (19) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.
Tim Redaksi
Tag

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait
Sementara itu, Nathalie Holscher menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam penampilannya. Ia juga mengklaim tidak punya kendali atas
RAKYAT.NEWS, MAROS – Dua remaja asal Kota Makassar diringkus Polsek Moncongloe setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembusuran di Kecamatan
Warga berharap ada peningkatan sistem keamanan, baik melalui penjagaan langsung, sistem pengawasan digital, maupun edukasi kepada takmir masjid
Selanjutnya, proses pemberangkatan jemaah haji reguler menuju Tanah Suci dari embarkasi masing-masing akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei
Dalam pertemuan itu, ia mempelajari bagaimana negara-negara tersebut mengelola dana zakat dan wakaf, meskipun dengan jumlah penduduk yang jauh lebih
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik korupsi yang melibatkan
Terkini

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Muhammad Yunus resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Islam

China, Indonesia Celebrate 75 Years of Ties, Pledge Deeper Global Cooperation
Rakyat News English
The ambassador also emphasized shared perspectives between the two countries on the need for a fair and balanced global economic and political order.

Harga Emas Pegadaian Kompak Menurun, Antam Turun Rp11.000 per Gram
Rakyat News Ekonomi
“Bagi Pak Menteri, integritas adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti merugikan petani akan ditindak tanpa kompromi,” tutup
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 yang akan digelar pada 15 hingga 31 Juli 2025. Kepastian
Data dari Pemprov Sulbar mencatat, total terdapat 43 unit kendaraan dinas yang sebelumnya tidak berada di bawah penguasaan resmi. Dari jumlah
Sementara itu, Nathalie Holscher menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam penampilannya. Ia juga mengklaim tidak punya kendali atas
RAKYAT.NEWS, MAROS – Dua remaja asal Kota Makassar diringkus Polsek Moncongloe setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembusuran di Kecamatan
Tinggalkan Balasan