Berikut jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Zebra Pallawa 2023, yaitu :

1. Penggunaan telepon selular saat berkendara,

2. Pengemudi atau Pengendara di bawah umur,

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (Odol),

4. Pengemudi yang tidak menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt), dan Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunkan helm SNI,

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,

6. Pengemudi atau pengendara melawan arus, dan

7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

Kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan salah satu bagian dari proses manajerial yang harus dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan baik personel maupun perlengkapan dalam mensukseskan penggelaran operasi yang akan dilaksanakan, jelasnya.

Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas Korban Laka Lantas.

“Kepada seluruh peserta apel gelar pasukan agar dalam pelaksanaan operasi, dahulukan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis, tindakan penegakan hukum agar dilakukan secara selektif prioritas. untuk personel yang bertugas di lapangan laksanakan tugas dengan semangat, ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.