“Kami juga memantau aktivitas pembukaan lahan lewat citra udara, melakukan Safari Jumat sebagai sosialisasi, dan meneken kerjasama atau MoU dengan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, perseroan telah membangun infrastruktur perdesaan, seperti jembatan, peningkatan jalan, dan melaksanakan program pemberdayaan untuk masyarakat.

“Kami juga tengah menyusun peta jalan atau roadmap untuk mencari solusi perambahan hutan yang terjadi, tanpa menghilangkan pendapatan ekonomi masyarakat,” jelas Endra Kusuma.

Menurut dia, saat ini data internal PT Vale menunjukan telah ada 2500 hektar lahan yang dibuka tanpa izin. Lahan itu umumnya dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan lada oleh masyarakat.

“Namun, kami mendapati ada juga orang luar yang melakukan bukaan lahan. Nah, ini yang kami sosialisasikan dan peringatkan kepada masyarakat, karena ini berpotensi menyebabkan konflik horizontal,” tuturnya.

Endra berharap dengan pertemuan ini pemerintah desa bisa memberitahu masyarakat dan memperingatkan agar jangan ada lagi upaya pembukaan lahan baru di sana.

Disisi lain, terkait aktivitas eksplorasi Tim IGP Tanamalia masih dalam tahap drilling atau pengeboran untuk mendata besaran sumber daya mineral di area tersebut. Proses ini ditargetkan dapat selesai hingga 2027.

“Jadi kami belum menambang, seperti isu yang berkembang di masyarakat saat ini karena untuk melakukan proses penambangan PT Vale harus merujuk pada Permen ESDM 1827 terkait Kaidah Penambangan yang Baik (Good Mining Practice). Saat ini kami melakukan pengeboran untuk memastikan kualitas ore. Jarak pengeboran interval 100 meter,” ungkapnya.

Terkait aspirasi masyarakat, Endra menyatakan, selama ini pihaknya telah melaporkan temuan bukaan lahan tanpa izin kepada penegak hukum.

“Karena PT Vale itu tidak punya kewenangan menindak. Kami hanya bisa memberitahu dan menyosialisasikan. Harapannya, tentu dengan sosialisasi ini bisa menghasilkan pemahaman bersama,” paparnya.