Dewan pengawas perumda PD Pasar Makassar Raya, Ilham juga mengatakan bahwa aktifitas di Pasar Butung sudah mulai normal.

“Kami sudah rapat dengan direksi, mereka telah menyampaikan bahwa aktifitas penjualan telah dibuka, sambil melakukan pembenahan dan pendataan pedagang,” ucap Dewas yang akrab disapa Itol itu.

Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.

Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.

Perumda Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung.

Untuk diketahui, pengelola lama dalam hal ini Bos KSU Bina Duta, Andri Yusuf telah divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, atas kasus korupsi sewa kios Pasar Butung.**