KPPU Gelar Sidang Perdana Keterlambatan Notifikasi Pengambilalihan Saham oleh Nippo Corporation
08/11/2023 12:26
Atas dasar ketentuan tersebut, Nippo Corporation wajib menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut kepada KPPU paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2021.
Namun Nippo Corporation baru menyampaikan pemberitahuan atas pengambilalihan saham tersebut pada tanggal 18 Oktober 2021, atau 35 (tiga puluh lima) hari kerja melewati ketentuan notifikasi.
Melanjutkan sidang perdana tersebut, akan dilaksanakan sidang berikutnya pada 14 November 2023 pukul 14.00 WIB dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran serta Penyampaian Daftar Alat Bukti.**
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan