Bahwa ada persaingan yang lain di luar usaha ekonomi.

“Sehingga KPPU memiliki peran penting dalam membangun ekuilibrium baru dalam dinamika. Oleh karena itu equilibrium dynamic itu sangat penting,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam Nota Kesepakatan ini meliputi asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi dan advokasi, tukar menukar data dan/atau informasi, koordinasi, dan kegiatan lainnya yang disepakati.

Dengan kerja sama ini, KPPU dan Pemprov Jatim akan melaksanakan bersama berupa program kegiatan seperti penyusunan, pelaksanaan dan pengembangan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan Focus Group Discussion, diseminasi atau publikasi, sosialisasi, konsultasi dan koordinasi pertukaran data.

KPPU mengharapkan dengan adanya jalinan kerja sama ini, kedua belah pihak dapat melaksanakan banyak kegiatan kolaboratif dengan beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim yang dapat membawa manfaat besar bagi semua pihak.**