GOWA- Tak kunjung di berikan solusi, Aliansi Masyarakat Manuju Menggugat (APMMM) akan kembali menggelar konsolidasi akbar untuk mengeruduk kantor Bupati Gowa dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Selasa (28/11/2023).

 

Karena hasil rapat gabungan Komisi yang dihadiri langsung oleh Camat Manuju, Camat Bungaya, Disperkimtan, Bagian hukum Sekda Gowa, Bagian Pemerintahan dan BPN/ART Kabupaten Gowa, Senin (13/11)

 

Mereka bersepakat untuk melakukan pengawalan sehinggal DPRD Kabupaten Gowa melayangkan surat ke BPKHTL Wilayah VII Makassar untuk dilakukan pertemuan untuk membahas solusi kehadiran KHPT (Kelompok Hutan Borissallo) di Kabupaten Gowa.

 

Namun upaya tersebut belum mendapatkan Atensi dari BPKHTL hingga hari ini, Sehingga dengan tegas dalam waktu dekat APMMM akan kembali menggelar Kosolidasi akbar guna menyikapi polemik tersebut.

Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Manuju, Muh Hendra menegaskan tidak ada alasan untuk tidak merespon tuntutan yang telah dilayankan Aliansi Masyarakat Manuju Menggugat untuk memberikan solusi terkait Kelompok Hutan Borissallo.

 

“Saya menegaskan tidak ada satupun yang kemudian bisa dijadikan alasan untuk terus melanjutkan tuntutan tersebut ketika melihat situasi dan kondisi dimasyarakat yang berpotensi terjadi Konflik,” katanya.

Lanjut, Hendra sapaan akrapnya menegaskan akan kembali melakukan konsolidasi akbar guna menuntut kinerja beberapa Stakeholder yang terlibat dalam pengambilan keputusan di Kabupaten Gowa dan BPKHTL Wilayah VII Makassar.

 

“Sehingga Aliansi Masyarakat Manuju Menggugat dalam waktu dekat akan seruduk kantor Bupati Gowa dan BPKHTL Wilayah VII Makassar untuk mencari langkah Kongkrit terkait problematik yang hadir di Kabupaten Gowa,” Tutupnya.

Untuk di ketahui hadirnya Program Kawasan Hutan Produksi Terbatas di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Gowa, maka dilakukanlah pemancangan batas devinitif yang diduga mengklaim tanah perkebunan warga hingga pemukiman.