MAKASSAR- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPTK) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda), Selasa (19/12/2023).

Jendral Lapangan, Riswandi mengatakan sampai saat ini penanganan kasus narkotika jenis sabu di Polres Bulukumba belum menemui titik terang penegakan hukum sesuai UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Seharusnya sebagai aparat kepolisian selaku penegak hukum memberikan efek jera terhadap para pelaku pengguna/pengedar narkotika sesuai UU yang berlaku,” ungkapnya.

Bahkan katanya, pihaknya telah memberikan waktu yang cukup lama untuk melakukan penindakan tapi sampai saat ini belum ada penindakan yang dilakukan olah Polres Bulukumba.

“Hampir sebulan lamanya kasus penanganan narkotika di tubuh Polres Bulukumba hari ini masih simpang siur karena Polres Bulukumba belum mengambil tindakan tegas untuk melakukan pers realese di awak media sebagai ultimatum bagi pengedar/pengguna narkotika yang masih berkeliaran di Kabupaten Bulukumba terkhususnya yang ada di Kecamatan Kajang,” katanya.

Pada saat melakukan unjuk rasa sempat terjadi keributan antara massa aksi dan kepolisian, karena mereka menganggap bahwa kehadiran Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Sulawesi Selatan tidak di sambut dan di kawal secara baik.

“Kami menganggap pihak Polda Sulawesi Selatan hari ini seolah tutup mata, dan tutup telinga terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” tutur ciwang sapaan akrabnya dilapangan.

Dilansir dari aksi pada jilid pertama bahwa AMPTK Sulawesi Selatan telah dijanjikan oleh Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan siap untuk melakukan koordinasi terhadap polres Bulukumba terkait kasus tersebut.

Namun sampai pada hari ini pihaknya beluma ada hasil maka dari itu massa aksi tetap konsisten melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan kejelasan penangan kasus pengedar/pengguna narkotika jenis sabu yang belum juga di publikasikan di media.

“Kami akan melakukan aksi lanjutan dan akan mengajak seluruh lembaga gerakan serta OKP yang di Kota Makassar dan tentunya dengan massa lebih banyak dalam mengawal kasus ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum di tubuh kepolisian hari ini terkhusus di Polda Sulawesi Selatan,” tantangnya.

Adapun tuntutan massa aksi aliansi mahasiswa dqan pemuda sulsel:

1. Mendesak Kapolri copot Kapolres Bulukumba yang gagal menegakkan supremasi hukum ditanah Butta Panrita Lopi

2. Copot kasat Narkoba Polres Bulukumba

3. Mendesak Kapolda Sulsel mengambil alih penyelidikan pengembangan peredaran/pengguna sabu di Kecamatan Kajang

4. Tegakkan supremasi hukum serta hilangkan wabah pengedaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kajang.