Lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2022 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 631. Sementara pada tahun 2023 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 505 pelanggan atau menurun sebanyak 126 pelanggaran atau 19.96 %.

Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2022 ada
409 kasus, 42 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2023 sebanyak 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan untuk korban meninggal dunia sebanyak 8 orang atau sebanyak 19,04 %, pungkas Kapolres.

Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023, tutup Kapolres Jeneponto. (*)