Sebanyak 98 Anggota KPPS Kelurahan Balang Resmi Dilantik
JENEPONTO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota KPPS Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Balang, Kamis (25/1/2024).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Balang, PPK Binamu, PPS DNS staf Sekretariat, Ketua Panwaslu Kecamatan Binamu dan Panwaslu Kelurahan Balang, Babinsa dan staf Kelurahan Balang serta sejumlah undangan lainnya.
Diketahui bahwa jumlah anggota KPPS Kelurahan Balang yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 98 orang. Ini akan ditugaskan di 14 (empat belas) TPS Kelurahan Balang pada pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua PPS Kelurahan Balang Hartono Karim, SE dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota KPPS yang telah dilantik dalam menjalankan tugasnya harus dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas, tentunya pesta demokrasi ini harus kita laksanakan dengan jujur, adil dan transparan.
“Hari ini kita telah melantik anggota KPPS yang telah ditetapkan oleh PPS, pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota KPPS dan telah diambil sumpah dan janjinya dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Selain itu, kata Hartono, dalam arahan Ketua KPU RI menginstruksikan kepada seluruh KPU Provinsi/Kab/Kota dan disampaikan kepada seluruh PPK dan PPS agar pelantikan anggota KPPS seluruh Indonesia yang serentak dilaksanakan hari ini dilakukan penanaman bibit pohon setiap anggota KPPS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024, sebagai tambahan informasi bahwa kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon, dan kita upayakan hari ini dapat kita laksanakan diseluruh wilayah se-Indonesia.
Tinggalkan Balasan