Pj Bupati Junaedi Hadiri Ekspose KPP Pratama Bantaeng Terkait SPT Pajak Tahunan
JENEPONTO – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng menggelar ekspose dan pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (26/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah, Kepala KPP Bantaeng, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat.
Dalam kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penyerahan penghargaan kepada OPD kontribusi pajak tertinggi dan mendukung pencapaian target kepatuhan pelaporan pajak tahunan, masing-masing kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Lanto Dg. Pasewang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Faril Agus Meka bahwa Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 berkontribusi sebesar 71,10 Miliar atau 13,36% dari realisasi penerimaan KPP Pratama Bantaeng.
Sementara Pj. Bupati Junaedi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada OPD yang mendapatkan apresiasi yang tentunya terkait dengan alokasi belanja yang tinggi.
“Idealnya ini menjadi spirit bagi kami, untuk ke depan kepatuhan-kepatuhan ini minimal menjadi kultur. Agar berjalan tertib dan taat pelaporan”, harap Junaedi.
Dikatakannya pula bahwa salah satu potensi pendapatan sektor pajak adalah optimalisasi sumber-sumber Dana Bagi Hasil. Sehingga diharapkannya sedapat mungkin seluruh unit usaha atau badan usaha yang ada di Jeneponto, diyakinkan agar PPN PPH atau NPWP nya terdaftar di Jeneponto, sehingga Dana Bagi Hasil penarikan pajak kembali ke daerah sesuai alamat NPWP tersebut.
“Kita perlu mengidentifikasi hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mendorong peningkatan DBH. Karena salah satu tumpuan kami adalah DBH,” ungkapnya.
Junaedi juga menjelaskan bahwa kepatuhan juga terkait dengan upaya mendorong penyerapan APBD lebih akseleratif.
“Kami terus melakukan pembenahan. Agar tidak lambat dengan melalui penyesuaian sistem. Misalnya APBD desa itu juga agar dapat berjalan di awal tahun. Lakukan formulasi untuk percepatan tersebut. Melalui kebijakan regulasi. Sehingga serapan APBD Desa ini berjalan optimal dan tidak mengalami keterlambatan”, ujarnya.
Tinggalkan Balasan