MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD perubahan Tahun anggaran 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah), dalam sidang paripurna DPRD Kota Makassar, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga : DPRD Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkot Makassar

“Kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap, imbauan dan saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.

“Saya berharap semua saran dan imbauan yang disampaikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya, dapat mendorong kinerja OPD yang lebih baik untuk merealisasikan program kegiatan,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Juru Bicara Banggar Hasanuddin Leo mengatakan, rancangan APBD perubahan yang berlandaskan KUA dan PPAS merupakan upaya terbaik sebagai salah satu pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan asas dan prinsip dalam penyusunan APBD, meskipun terdapat penurunan target baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.