RAKYAT NEWS, MAKASSAR – PT PLN (Persero) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri. Dengan tajuk ‘Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)’, sosialisasi tersebut membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. menjelaskan peran Kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Agus Salim.

Ia menambahkan forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal, sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan forum sosialisasi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.

Andy menambahkan kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik, diharapkan dengan adanya Forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.

YouTube player