“ Stadion Barombong belum digunakan tapi sudah ambruk. Kualitasnya perlu dipertanyakan,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Lantas apa kata Abd Latif, iya hanya mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada kerugian negara dalam insiden tersebut. Sebab, proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan , ” Proyek masi tarap pekerjaan dan sepenuhnya masih tanggubjawab rekanan sehingga belum bisa dikatakan negara dirugikan”.

Pada prinsipnya , tambah Balon Bupati Pinrang ini, proyek seperti ini, masih tahap pelaksanaan jadi apapun kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksana. ” Jadi belum ada bentuk kerugian negara,” tambah Latif, yang awal tahun 2018 juga memasuki purna bhakti.

Dalam musibah ini, Pemrov Sulsel, telah memerintahkan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi atas insiden tersebut. (*)

Penulis : Nasri Aboe/JOIN.