RAKYAT.NEWS, DEPOK – Kisruh soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok semakin ramai dengan adanya dugaan manipulasi nilai rapor untuk masuk ke Sekolah Menegah Atas (SMA).

Hal tersebut setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat pemberitahuan pembatalan hasil seleksi PPDB Tahap 2 pada tanggal 13 Juli 2024 yang juga sudah ditandatangi oleh Kepala Sekolah tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan pembatalan disebutkan bahwa ada temuan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tentang manipulasi nilai raport di salah satu Sekolah Menegah Pertama di Kota Depok.

“Hasil temuan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tentang manipulasi nilai raport di SMPN 19 Depok,” tulis surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Usep Kasman Kepala Sekolah SMAN 1 Negeri Kota Depok, Sabtu (13/7/2024).

kemudian dilanjutkan dengan hasil rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kota Depok, Perwakilan Kepala SMAN Kota Depok, Inspektorat Daerah Kota Depok, Ombusman R1, dan Kementrian PMK yang menyetujui untuk membatalkan siswa yang diduga manipulasi data nilai rapornya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak dari Sekolah yang menerima dan membatalkan hasil seleksi PPDB tahap 2 belum menjawab Konfirmasi dari Rakyat.News.