Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek SMAN 3 Tasikmalaya Terkait Dugaan Pungli
RAKYAT NEWS, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tasikmalaya dinonaktifkan sementara waktu terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut guna memastikan kebenaran dugaan pungutan yang dilaporkan.
“Selama proses pemeriksaan Kepala Sekolahnya di Nonaktifkan terhitung hari ini surat keputusannya akan segera keluarkan,” jelas Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (8/8/2025).
“Apabila nanti terbukti pungutan itu terjadi, maka kami (Pemrov Jabar) akan memberhentikan (Kepsek SMAN 3 Tasikmalaya) permanen dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang mengatur tentang kepegawaian,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan.
Sebelumnya, salah satu media online memberitakan bahwa Kepala Sekolah SMA 3 Tasikmalaya, Elin Yuliani, membantah berbagai tudingan yang dilayangkan Ronald Aristone Sinaga, yang dikenal sebagai Bro Ron. Salah satu tudingan yang dibantah adalah adanya pungutan sumbangan pembangunan.
“Saya membantah dengan sejumlah tudingan Bro Ron selama ini. Sehingga, hari ini perlu diklarifiksi agar publik bisa terang benderang, tahu persoalan sebenarnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan