Dessy menyoroti berbagai tantangan dalam perlindungan anak di dunia digital, termasuk belum adanya regulasi perlindungan anak secara spesifik dalam ranah digital dan kurangnya lembaga yang fokus melindungi anak-anak dalam dunia digital. Selain itu, masih ada hambatan dalam penegakan hukum dan keterbatasan data, riset, dan analisis yang tersedia.

Pendirian Digital Youth Council (DYC) bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak dan pemuda guna meningkatkan ketahanan dalam dunia digital serta melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai perlindungan anak di dunia digital.

Harapannya, keberadaan DYC dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak di era digital yang memperhatikan dan mengakomodasi pendapat anak-anak. DYC melibatkan perwakilan dari Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.