RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikuasai oleh seseorang yang disebut dengan inisial T.

Menurut Benny, orang tersebut adalah warga negara Indonesia yang memimpin praktik judi online dan penipuan daring di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Benny mengungkapkan bahwa BP2MI menemukan informasi ini setelah menginvestigasi kasus penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Menurutnya, T adalah sosok yang selama ini sulit dijangkau oleh penegak hukum dan dianggap sebagai individu yang tidak terpengaruh oleh hukum sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Dengan demikian, Benny berharap agar pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengatasi perdagangan manusia, termasuk judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.