Pemateri ketiga, Tati, memaparkan materi bertema “Media Sosial sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi dan Toleransi”. Menurut dia, untuk memperkuat demokrasi, hendaknya warganet menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi konten berkualitas. Misalnya, hanya memberikan informasi yang benar dan bukan hoaks, berbagi pengalaman agar didapatkan pelajaran untuk orang lain, menulis opini untuk menambah wawasan, serta ulasan pemasaran yang bertujuan pemberdayaan warganet lainnya. “Jangan ikut menyebarkan berita menyinggung suku, ras, dan agama,” katanya. 

Adapun Diaz Yasin Apriadi, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Memahami Aturan Perlindungan Data Pribadi”. Ia mengatakan, data pribadi yang bersifat umum mencakup nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, serta kombinasi lain yang dapat mengidentifikasi seseorang. Sedangkan data yang bersifat spesifik meliputi informasi kesehatan, biometrik, genetika, dan perihal kehidupan atau orientasi seksual. “Data pribadi menjadi aset yang berharga dan sangat rentan untuk disalahgunakan,” imbuh dia. 

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu Desmona. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.Salah seorang peserta, Marta, bertanya tentang informasi kebocoran data dalam suatu aplikasi yang terkadang menguap begitu saja di beberapa media. Menanggapi hal tersebut, Diaz Yasin bilang, terkadang aplikasi digital cukup handal dalam mengumpulkan keamanan data. Umumnya jika server aplikasi telah penuh, namun penyimpanan diserahkan kepada pihak ketiga, terkadang rentan kebocoran data. Penanganan kasus kebocoran data biasanya tetap berjalan, hanya saja tertutup pemberitaannya dengan informasi lain yang viral.