Setelah 18 Bulan Ditawan, OPM Segera Bebaskan Pilot Susi Air
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah memutuskan untuk melepaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, setelah ditawan selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.
Keputusan ini diumumkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, melalui pesan suara, dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (3/8/2024).
Sebby menjelaskan bahwa ia telah berdiskusi dengan Panglima Tertinggi TPNPB, Egianus Kogoya, mengenai pembebasan Philips.
“Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot,” katanya.
Setelah memberikan pertimbangan terkait keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dilepaskan.
“Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot,” ucap Sebby.
Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyusun proposal pembebasan pilot tersebut.
Selain itu, Sebby meneruskan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, termasuk dari kalangan gereja dan pemerintahan, bisa bersatu dalam menyambut langkah kemanusiaan ini.
Aparat pemerintah dan militer juga diingatkan untuk tidak mengancam.
“Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan,” kata Sebby.
Philips Mehrtens diculik dan disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Kejadian tersebut terjadi saat pesawat Susi Air yang dipilotinya melakukan pengiriman logistik di provinsi Papua Pegunungan.
Tinggalkan Balasan