Digitalisasi Pertanahan Mendapat Respons Baik di Kementerian ATR/BPN
Ia berkata, sistem di BSSN sendiri misalkan ada kesalahan penandatanganan sertifikat elektonik tidak dapat dirubah ini salah satu akuntabel.
Selain itu, bekerja sama dengan dukcapil yang telah memferivikasi data penduduk, badan hukum AHU serta dengan lembaga lainnya dalam mengelola serifikat digital ini.
Ary mengangap dalam masa pandemi covid 19 kemarin, masyarakat dapat mempelajari sistem digitalisais mampu melayani layanan publik.
“Sebagai contoh, aplikasi sentuh tanahku periksa dalam aplikasi itu, tanah milik kita sudah terpetakan atau belum, kalau belum agar melaporkan ke Kantor ATR/BPN,” pungkas dia.
Belum lagi, Ary mengatakan dalam aplikasi buku tanah elektronik dan sertifikat digital sangat mudah mengecek keaslian melalui tiga fitur, diantaranya,
“kertas bio paper menggunakan senter VU akan terlihat nampak ada guratan logo ATR/BPN,” terang dia.
Selain itu, Asnaedi menyarankan masyarakat dapat melihat blangko agar dicocokan dan dipastikan sama.
“Fitur tanda tagan nya, siapa orangnya akan terdeksi oleh badan siber,” ungkapnya.
Selanjutnya, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC, Pratama Dahlian Persadha menilai urusan tanah masih banyak ditemukan masalah.
“Suka hilang, lebih parah banyak mafia tanah, pemalsuan tanah. Ide digitaliasi cukup berlian mengamankan dokumen terlindungi lebih baik,” ujar dia.
“Tapi ini perlu dibahas, karana mungkin banyak Kementrian mengalami peretasan,” ungkap dia.
Lebih parah lagi, Pratama mengatakan akibat server down yang dapat mengganggu pelayanan publik. Belum lama, kata dia, di lembaga BKN data ASN telah dicuri dan diretas oleh hacker.
“Digitalisasi banyak ancaman yang muncul dalam dunia siber yang nanti dapat merugikan masyarakat akibat peretasan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pratama menilai pemerintah perlu kehatian-hatian tentang digitalisi ini dari meskipun bagus digitalisasi mempunyai konsep yang bagus membantu masyarakat.
Tinggalkan Balasan