RAKYAT NEWS, JAKARTA — PDI Perjuangan kembali menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan aparat penegak hukum untuk mengintimidasi kelompok-kelompok yang menentang pemerintah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memperlihatkan video dan rekaman suara yang mirip dengan suara Presiden Jokowi yang mengancam akan menindak siapa pun yang melawan pemerintah.

Dalam video yang ditunjukkan oleh Hasto kepada wartawan, terdengar suara yang mirip dengan Presiden Jokowi mengatakan :

“Jangan main-main… Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara-cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan, akan saya bisikin saja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau menggigit sendiri, kan ndak mungkin,” begitu rekaman video dan suara yang ditunjukkan Hasto saat ditemui wartawan di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto menyatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi dalam rekaman tersebut seharusnya dianggap sebagai upaya untuk mengintimidasi mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah.

Hasto menilai bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dari pihak yang berkuasa.

“Ini merupakan bagian kita lihat dari berbagai upaya-upaua yang mencoba menekan,” ujar Hasto.

“Tadi kan beredar video, bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada ketua KPK kepada Jaksa Agung, Kapolri itu tadi video yang saya terima,” begitu sambung Hasto.

Mengenai video dan rekaman suara yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto, Istana Negara mengonfirmasi bahwa suara tersebut adalah milik Presiden Jokowi.

Meskipun demikian, pihak Istana menyangkal bahwa pernyataan Presiden terkait dengan penggunaan lembaga penegak hukum untuk kepentingan pemerintah.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Hasto telah memotong dan menginterpretasikan pernyataan Presiden Jokowi sebagai upaya intimidasi terhadap pihak tertentu.

YouTube player