“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu, diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,” begitu kata Ari, dikutip dari Republika, Sabtu (17/8/2024).

Ari menjelaskan bahwa video dan rekaman suara tersebut adalah potongan dari pidato Presiden Jokowi pada tahun 2019. Ketika itu, Presiden Jokowi sedang membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di SICC Sentul, Bogor, pada 13 November 2019.

Dalam pidato tersebut, kata Ari, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada yang mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Konteks pernyataan Bapak Presiden Jokowi dalam acara tahun 2019 tersebut, adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main, dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan, antara lain, penciptaan lapangan kerja, dan memperbaiki keinjer ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” begitu ujar Ari.

Rekaman video dan suara dari pidato Presiden Jokowi pada tahun 2019, menurut Ari, masih dapat diakses melalui beberapa media yang terbuka hingga sekarang.

“Namun rekaman video pidato Presiden Jokowi tersebut, dipotong dan ditampilkan tidak utuh (oleh Hasto) sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” begitu ujar Ari.