“Dalam kasus dr. ARL, setelah melakukan investigasi mendalam, kami tidak menemukan bukti adanya perundungan. Hasil investigasi internal kami telah diumumkan pada 15 Agustus 2024. Namun, kami tetap menunggu hasil dari Itjen Kemendikbudristek, Kemenkes, dan kepolisian,” tandasnya.

YouTube player