RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa rencananya akan ada penambahan jumlah menteri dalam kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Meskipun demikian, Zulhas menyatakan bahwa dia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kementerian yang akan ada dalam periode pemerintahan 2024-2029. Di saat yang sama, DPR RI sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas, Rabu (11/9/2024), mengutip Antara.

Zulhas menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah wewenang mutlak dari Presiden yang terpilih. Keputusan mengenai jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN sepenuhnya akan diserahkan kepada Prabowo.

“Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” kata dia.

Saat ini, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan pada pasal-pasal telah diputuskan dalam rapat panitia khusus.

Di antara perubahan dalam RUU tersebut, terdapat penambahan pasal seperti Pasal 6A yang berkaitan dengan pembentukan kementerian baru, dan Pasal 9A yang mengatur kemampuan presiden untuk mengubah struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan pada Pasal 15. Perubahan tersebut memberi kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan pemerintahan, tanpa pembatasan hanya 34 kementerian seperti yang ada dalam undang-undang yang berlaku saat ini.