RAKYAT.NEWS, JAKARTAArsjad Rasjid merespon isu tentang pencopotannya dari jabatan usai penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru.

Arsjad menegaskan bahwa hanya ada satu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Indonesia.

“Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9) mengutip CNNIndonesia.

Oleh karena itu, kata Arsjad, sudah seharunya segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia dari tingkat asosiasi, provinsi hingga pusat harus tunduk pada aturan yang ada.

“Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” ungkapnya.

Dalam masa jabatan 2021-2026, Arsjad bersikeras bahwa penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin baru dalam munaslub dianggap tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

“Kegiatan Munaslub pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya hadir di sini, 21 dari 35. Secara tegas menolak kegiatan itu, tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART sehingga tidak dapat diakui resmi,” terang Arsjad.

CUTI JADI KETUA TPN GANJAR

Arsjad menyebut bahwa saat menerima jabatan sebagai menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, ia langsung mengambil cuti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kadin.

“Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir,” imbuhnya.

Arsjad juga menuturkan, bahwa keputusan tersebut tentu telah mendapatkan persetujuan oleh para pengurus Kadin lainnya.

“Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian,” tuturnya.

Diketahui, bahwa Anindya Bakrie resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub yang berlangsung baru-baru ini. Ia menggantikan posisi Arsjad Rasjid yang seharusnya tetap menjabat hingga tahun 2026.

Setelah penunjukan tersebut, Anindya menyatakan komitmennya untuk bekerja sama lebih baik dengan pemerintah, baik saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun di masa pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.

Anindya terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi dalam Munaslub yang dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.