Makassar, Rakyat News  – Kronologi Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Nur Asikin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017).

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di sela press release di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, mengatakan, dari tangan Nur Asikin, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 433.600.000.

“OTT dilakukan pukul 11.00 Wita di Kantor UPTD BPLP Sulsel. Awalnya kami mendapat laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nur Asikin,” kata Yudhiawan.

Selain itu, Kronologis OTT dimulai pada pukul 10.00 Wita saat kontraktor pelaksana, Malik membawa uang 350 jt kepada kepala UPTD BPLP Disperindag kemudkan Tim Subdit 3 tipikor melakukam OTT.

“Pkl 10.00 wita sdr Malik selaku Kontrator Pelaksana penunjukan lamgsung mengantarkan uang sebesar 350jt kepada kepala UPTD balai pelayanan logistik dinas perdagangan Sulsel, kemudian Pkl 11.44 Wita Tim Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel melakukan giat OTT dikantor UPTD BPLP DInas Perdagangan Prov. Sulel dan ” tutupnya. (*)