RAKYAT NEWS, JAKARTA – Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang mengalami dualisme kepemimpinan. Saat ini, terdapat 2 orang yang menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, yaitu Arsjad Rasjid yang menjabat hingga tahun 2026 dan Anindya Bakrie yang baru saja terpilih setelah Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).

Pelaksanaan Munaslub hingga terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin dilakukan dengan cepat. Dimulai pada Jumat (13/9/2024) dan berakhir pada Sabtu (14/9/2024) dengan Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Kadin yang baru.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa 28 Kadin Provinsi yang hadir dalam Munaslub tersebut telah menyetujui Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

“Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Dikarenakan mayoritas peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah dan sudah memutuskan dengan aklamasi, yaitu 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemimpinan Anindya dianggap sah menurut Bamsoet dan tidak melanggar AD/ART organisasi.

Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa dalam AD/ART organisasi disebutkan bahwa pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub dapat dilakukan apabila daerah membutuhkan Ketua baru, tanpa harus melanggar aturan yang dilakukan oleh Ketua Umum yang sedang menjabat.

“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah.Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” tegasnya.

Selain Bambang Soesatyo, terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin baru juga disaksikan oleh Wakil Ketua Kadin Erwin Aksa, pengusaha senior Nurdin Halid, dan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Anindya yang sah terpilih menurut hasil Munaslub akhirnya memberikan pernyataan. Dia mengatakan bahwa ini adalah hari yang istimewa baginya.

“Pertama ya saya ingin sampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya, tapi juga spesial mudah-mudahan untuk perekonomian Indonesia,” ujar Anin.

Ia juga mengatakan, akan terus menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintah baik pemerintahan yang saat ini masih dipimpin Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

“Kadin itu adalah mitra strategis pemerintah, jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah bisa makin baik,” ujar Anindya.

Di samping itu, dia menyatakan akan terus membangun hubungan yang kuat dengan pemerintah baik saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo maupun nantinya di bawah presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

“Dinamika organisasi itu pasti ada, nah kita berharap ini semua justru bisa membuat Kadin lebih tegap, dan kepada yang sudah bersama-sama marilah kita lanjutkan, yang belum marilah bergabung,” sebutnya.

Sehari setelahnya, tepatnya pada Minggu (15/9/2024), Arsjad Rasjid akhirnya memberikan tanggapannya dalam jumpa pers terkait hasil keputusan Munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin secara tiba-tiba.

Arsjad Munaslub menyatakan bahwa proses Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Dia berencana untuk mengambil langkah hukum terkait hal ini.

“Selanjutnya kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi,” tegas Arsjad.

Arsjad juga mengungkapkan bahwa dewan pengurus sedang melakukan investigasi terhadap potensi pelanggaran terhadap AD/ART.

Dari hasil penyelidikan sementara, dia yakin bahwa bukti-bukti tertentu akan muncul terkait dengan Munaslub, termasuk kemungkinan keterlibatan individu atau kelompok tertentu.

“Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua,” ujarnya.

Sementara itu, Arsjad membantah tuduhan bahwa dia dicopot dari jabatannya karena mengambil cuti dan bergabung sebagai Ketua Pemenangan Tim Ganjar-Mahfud selama Pemilu Februari 2024.

Dia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu melalui konsultasi, baik di tingkat Kadin daerah maupun dengan pengurus harian.

“Bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman Ketum daerah setiap langkah yang saya lakukan saya berkonsultasi dengan temen Kadin daerah, pengurus harian sampai pun akhirnya saya harus memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan itupun juga saya ajak bicara,” jelasnya lagi.

Mengenai dualisme kepengurusan Kadin, Arsjad berencana untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membicarakan masalah tersebut.

“Bukan cuma masalah status Keppres-nya, tapi tetap kita berjalan seperti biasa saja, bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan. Kita harus berdiri dalam konteks hukum Undang-Undang Governance Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

Pada hari yang sama, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie, juga mengadakan konferensi pers. Dia menyanggah anggapan bahwa Munaslub diadakan untuk merebut jabatan Arsjad Rasjid.

Dia menegaskan bahwa Munaslub adalah inisiatif dari Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).

“Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga),” tegasnya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Anindya juga menyatakan keterbukaannya kepada semua pihak. Bagi Anindya, Kadin adalah satu-satunya organisasi dalam dunia usaha yang diatur secara hukum. Dia menegaskan peran penting Kadin dalam mendukung program-program pemerintah.

“Supaya Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa sukses mencapai target APBN, bahkan lebih. Jadi itu lah fokus kami,” katanya.

Terakhir, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan internal Kadin Indonesia.

“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” kata Supratman.

Namun dikatakannya pemerintah mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” jelasnya.