Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Stafsus Kadin, Umar Kei : Itu Bohong
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Umar Kei terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arif Rahman, staf khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPN Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Umar diperiksa sebagai saksi terlapor dan pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam.
“Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4,” kata Umar kepada wartawan, di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9).
Umar membantah tuduhan pengeroyokan terhadap Arif. Dia juga menyatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak kepolisian selama pemeriksaan.
“Arif bilang saya pukul dia, itu bohong. Itu hoaks. Tadi saya sudah jelaskan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Umar menyatakan bahwa tidak memiliki masalah dengan Arif dan tidak pernah melakukan pemukulan terhadapnya.
Umar juga menyebut bahwa hal tersebut dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika terbukti melakukan pemukulan.
“Hari itu saya tidak sendiri dan ada CCTV, tinggal dibuka CCTVnya, penjelasan saya ke polisi itu bohong atau tidak? Kalau bohong, saya siap ditangkap, gentleman kita. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh teman ormas,” tutur dia.
Selain itu, Umar menjelaskan bahwa kedatangannya ke Menara Kadin adalah untuk bertemu dengan Taufan Eko Nugroho, adik ipar dari Anindya Bakrie.
Umar mengungkapkan niatnya untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh para sekuriti Menara Kadin terkait isu pemutusan kontrak akibat perselisihan dalam kepengurusan Kadin.
“Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak,” ucap Umar.
Sebelumnya, Arif Rahman, staf khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 17 September 2024.
“Iya betul membuat laporan terkait pengeroyokan di Gedung Menara Kadin,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Tinggalkan Balasan