Menaker Ungkap Penyebab Sritex Pailit, Anggap Enteng Hal Ini!
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mencurigai PT Sri Rejeki Isman atau Sritex telah kelalaian dalam mengelola risiko utangnya.
Saat ini, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang setelah digugat oleh PT Indo Bharat (IBR).
Utang Sritex kepada IBR mencapai Rp 101,30 miliar, sekitar 0,38% dari total liabilitas perusahaan. Total liabilitas Sritex secara keseluruhan mencapai US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun.
“Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp 100 miliar, mengalahkan total kreditur yang sekian triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Maka dari itu, Menaker menekankan pentingnya setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko yang solid. Pemerintah juga harus memiliki mekanisme untuk melakukan pemantauan.
“Walaupun tentu kita juga harus tetap hati-hati. Hanya kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko, enterprise, risk manajemennya itu yang kuat. Dan kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja, itu juga kita punya mekanisme untuk melakukan monitoring,” bebernya.
Yassierli juga menginformasikan mengenai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait masalah Sritex.
Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian kasus ini.
“Jadi apa yang sekarang sedang dilakukan? Jadi kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada Bea Cukai, jadi pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan