MUI Kecam Rencana Kemenkeu Bakal Pungut Pajak Judi Online
Bumi, air, hutan, laut, udara, dan kekayaan alam lainnya harus dikelola secara efisien untuk menyumbang pada keuangan negara.
Kemenkeu tidak boleh terpaku hanya pada pemungutan pajak dalam mencari sumber dana, termasuk pemikiran untuk memajaki judi online dan gim online.
“Jika ini yang terjadi, ibarat pepatah membasmi tikus dengan membakar lumbung, lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons Ikhsan terhadap komentar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang mengungkapkan potensi peningkatan pendapatan negara dari ekonomi bawah tanah.
Anggito menyoroti banyaknya orang Indonesia yang melakukan taruhan sepak bola di luar negeri. Menurutnya, kemenangan dari taruhan semestinya dikenakan Pajak Penghasilan (PPH), namun seringkali tidak dilaporkan sebagai penghasilan dari judi.
“Dia melakukan online betting itu. Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal, dia menang itu. Itu teman-teman di pajak mesti pintar-pintar untuk mencari tambahan sebuah income yang berasal dari underground economy,” kata Anggito.
Sama halnya dengan gim online, menurut Anggito, kemenangan dalam permainan tersebut seharusnya juga menjadi subjek pajak namun hingga saat ini belum terjadi.
Tinggalkan Balasan