RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membahas tentang kabar kenaikan gaji guru hingga Rp 2 juta. Menurut Mu’ti, informasi tersebut tidak berasal dari kementerian yang dipimpinnya.

“Gaji guru Rp 2 juta itu tidak dari kami itu,” kata Mu’ti, dikutip dari Republika, Senin (4/11/2024).

Dalam kesempatan lain, Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru harus dipertimbangkan dari segi anggaran. Setiap guru mungkin akan mendapatkan kenaikan gaji yang berbeda.

Mu’ti menyatakan bahwa ada kriteria spesifik yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

“Jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima,” ujar Mu’ti.

Mu’ti mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji beserta kriterianya.

“Ya nanti ada kriterianya, ditunggu saja,” ucap Mu’ti.

Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan gaji dan kesejahteraan bagi guru bertujuan untuk meningkatkan motivasi mereka dalam mendidik generasi bangsa. Dia berharap bahwa hal ini tidak hanya akan mendorong peningkatan kebutuhan konsumtif mereka.

“Harapannya itu ya kesejahteraan meningkat diikuti dengan semangat untuk mendidik yang meningkat pula,” ujar Mu’ti.

YouTube player