RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan judi online (judol).

Salah satunya adalah variasi modus yang digunakan oleh pelaku, mulai dari pemasaran melalui influencer hingga penyederhanaan permainan.

Sigit mengungkap hal ini saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin (11/11). Ia menjelaskan faktor-faktor yang membuat kasus judol semakin meningkat.

“Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” kata Sigit.

Sigit juga mencatat perubahan dalam metode pembayaran judol, yang dulunya menggunakan rekening kini beralih ke payment gateway, QRIS, e-wallet bahkan sebagian sudah menggunakan crypto.

“Kemudian transaksi yang awalnya nominal menengah ke atas saat ini mulai bergeser dari masyarakat menengah ke bawah, yang tadinya Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10 ribu juga bisa ikut bermain judi online sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku atau masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online,” ujarnya.

Sigit berkomitmen untuk terus memberantas judol ke depan. Sejak tahun 2020, lebih dari 9.000 orang telah ditetapkan sebagai tersangka judol, dan puluhan ribu situs judi online telah ditutup.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” ucapnya.

YouTube player