RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ombudsman RI memberikan peringatan mengenai nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, masa depan Sritex akan diputuskan dalam waktu 3 minggu mendatang.

Yeka mencatat bahwa kemungkinan besar terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Sritex. Pasokan bahan baku ke pabrik tekstil Sritex terhenti dan barang-barang tidak bisa keluar dari pabrik akibat proses penilaian yang dilakukan oleh kurator, menyebabkan stok bahan baku tinggal cukup untuk produksi selama 3 minggu ke depan.

“Mengapa tiga minggu? Kan sekarang karena ada keputusan dari kurator, areal Sritex kan diblokir. Artinya diblokir itu tidak boleh ada aktivitas keluar masuk barang,” kata Yeka kepada CNBC Indonesia ditulis Kamis (14/11/2024).

Akibatnya, Sritex telah memberhentikan 2.500 karyawan. Meskipun masih ada sebagian karyawan yang masih bekerja untuk menyelesaikan pesanan yang ada, Yeka memperkirakan kemungkinan besar akan terjadi PHK jika Sritex tidak segera mendapatkan pasokan bahan baku tambahan.

“Kalau sudah tiga minggu, (dan) bahan baku sudah habis, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, ya sudah. Mau apa lagi kan? Berarti akan terjadi PHK besar-besaran tuh,” ujarnya.

Yeka menekankan bahwa situasi ini memerlukan campur tangan cepat dan luar biasa dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dan mencegah PHK besar-besaran bagi ribuan pekerja.

Selain itu, Yeka mengkritik lambatnya respons pemerintah dalam menangani masalah ini, di mana menurutnya lebih banyak tindakan simbolis daripada solusi konkret.

“Jangan terlalu banyak drama untuk memperlihatkan peduli terhadap Sritex, tapi nggak tahu bahwa ada persoalan yang lebih besar, dan waktunya nggak lama, yaitu tiga minggu lagi,” ucap dia.

YouTube player