Yeka menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menangani kepailitan Sritex harus dilakukan dengan cepat agar tidak memperpanjang proses seperti yang terjadi pada kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang berlangsung bertahun-tahun.

“Proses penyelesaian pailit ini kalau tidak ditangani secara ekstraordinary, (maka) prosesnya lama. Contohnya Garuda. Tahunan kan menyelesaikan proses pailit Garuda ini. Nah, Garuda kebetulan prosesnya tidak membuat aktivitas penerbangan dihentikan, kalau (Sritex) ini kan aktivitas barang yang dihentikan, jantungnya,” pungkasnya.

YouTube player